HEADLINE

Sidak Rutan Kandangan: Razia Hunian WBP Temukan Barang Terlarang, Pengamanan Diperketat


Kandangan, KanalBanua
 – Tim dari Satops Patnal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melaksanakan razia besar-besaran di Rutan Kelas IIB Kandangan pada Rabu malam (22/10). Razia ini dilaksanakan untuk memeriksa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.00 WITA ini melibatkan 19 petugas yang terdiri dari petugas Satpol Patnal dan petugas Rutan Kandangan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian tahanan dan narapidana, dengan hasil temuan berupa barang-barang terlarang yang disita, seperti korek api gas, pencukur janggut, dan botol parfum. Seluruh barang tersebut kemudian dimusnahkan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan razia, pihak rutan memberikan sosialisasi kepada WBP tentang tata tertib dan sanksi yang akan dikenakan jika melanggar aturan.

Kegiatan razia ini menjadi bagian dari upaya pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengamanan dan memastikan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga. Petugas juga memastikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya gangguan yang berarti.

Sebagai tindak lanjut, seluruh barang terlarang yang disita akan segera dimusnahkan, dan laporan hasil kegiatan akan disampaikan kepada pihak berwenang sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Post a Comment