HEADLINE

Maksimalkan Pelayanan, Rutan Kandangan Komitmen Bebas Gratifikasi Lewat Sosialisasi Itjen Kemenimipas


Kandangan, Kanalbanua 
- Sebagai wujud komitmen nyata terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (02/10), dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia.

Sosialisasi ini menjadi momentum bagi jajaran Rutan Kandangan untuk mendalami regulasi terbaru, yakni Pedoman Nomor MIP-PW.02.04-1 Tahun 2025. Tujuannya tak lain adalah memastikan seluruh pegawai memahami betul batasan dan aturan terkait gratifikasi, sehingga integritas dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Ini adalah upaya krusial untuk menjaga nama baik institusi.

Kepala Rutan Kandangan menegaskan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam kegiatan ini adalah bukti komitmen tak tergoyahkan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Masyarakat berhak mendapatkan layanan terbaik tanpa harus berhadapan dengan permintaan gratifikasi dalam bentuk apapun.

Dengan bekal materi sosialisasi yang komprehensif, jajaran Rutan Kandangan siap mengimplementasikan secara disiplin langkah-langkah pencegahan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. Fokusnya kini adalah menciptakan zona integritas yang mampu memberikan pelayanan prima dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rutan Kandangan.

Post a Comment